BERITA & KEGIATAN

UPT BMKG Stasiun Meteorologi (Stamet) Kelas I Radin Inten II telah melaksanakan Rapat Koordinasi Penentuan Cek Poin atau Visibility Chart pada Rabu, 18 Oktober 2023 bertempat di Ruang Rapat Kantor Stamet Radin Inten II. Kegiatan ini diikuti oleh Observer dan Teknisi pegawai Stamet Radin Inten II bersama 2 perwakilan staff dari Airnav Lampung.

Visibility Chart adalah peta letak-letak bangunan atau objek-objek yang dijadikan sebagai acuan dalam menentukan jarak pandang atau visibility.  Penentuan cek poin atau visibility chart ini berpedoman pada UU RI No. 31 Tahun 2009 tentang Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Pasal 30B tentang Informasi Khusus yang didalamnya terdapat data visibility. Selain itu, juga mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan No.9 Tahun 2015 tentang Peraturan Keselatan Penerbangan, didalamnya juga mengatur tentang unsur cuaca, salah satunya data visibility.

Rapat koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka penentuan bersama cek poin jarak pandang atau visibility chart untuk menunjang pengamatan udara permukaan di Stamet Radin Inten II maupun pengamatan melalui petugas ATC (Air Traffic Control) Bandara Radin Inten II dalam membantu menyampaikan informasi cuaca take off dan landing kepada pilot. Selain itu, visibility chart sangat dibutuhkan sebagai data back up dari data AWOS (sistem pengamatan peralatan cuaca otomatis) milik BMKG, ketika AWOS sedang ada kendala, sehingga pengamatan cuaca tetap dapat diamati dan tercatat dengan baik.